Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Malam Takbiran, Warga Lampung Utara Ini Malah Maling di Way Kanan, Dipakai Nyabu
Lampungpro.co, 17-May-2021

Febri 1543

Share

Warga Lampung Utara Saat Diamankan Polsek Negara Batin | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Warga Bunga Mayang, Lampung Utara inisial SW (24), diciduk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan karena didapati maling ponsel saat malam takbiran Idulfitri. SW maling empat ponsel di satu rumah di wilayah Kampung Bima Sakti, Negeri Besar, Way Kanan pada Rabu (12/5/2021).

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan Iptu Des Herison Syafutra mengatakan, kronologis pencurian itu berawal pada malam takbiran di rumah korban Eko Proyo yang saat itu tertidur di ruang tamu. Pada malam itu, pelaku masuk ke dalam rumah mengambil tiga unit ponsel yang sedang dicharge.

"Awalnya aksi itu diketahui oleh saksi Jariah yang terbangun, dan langsung berteriak hingga isi rumah pada bangun. Namun pelaku berhasil kabur dan berusaha dikejar oleh korban, tetapi kehilangan jejaknya," kata Iptu Des Herison Syafutra dalam keterangannya, Senin (17/5/2021).

Setelah itu korban kemudian melapor kejadian itu ke Mapolsek Negara Batin Way Kanan untuk ditindaklanjuti. Dalam penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Kampung Srimulyono, Negara Batin, Way Kanan pada Sabtu (15/5/2021) siang.

"Hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa satu unit motor Suzuki Satria FU warna hitam dan dua unit ponsel milik korban. Kami juga menemukan 14 plastik klip kosong, diduga bekas sabu-sabu dan seperangkat alat hisap bong," ujar Des Herison.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Negara Batin, untuk dilakukan pendidikan. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved