Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling dan Rusak Tower XL, Pria Asal Tiyuh Karta Ini Putus Jaringan Sinyal di Tulangbawang Barat
Lampungpro.co, 31-Dec-2021

Febri 2457

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PANARAGAN (Lampungpro.co): Tekab 308 Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, kembali menangjap pelaku maling tower telekomunikasi milik XL di Tiyuh Karta, Tulangbawang Udik pada Selasa (28/12/2021). Ada pun pelaku inisial RY (35) asal Tiyuh Karta

Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat AKP Fredy Aprisa Putra Parina mengatakan, penangkapan ini hasil pengembangan pelaku sebelumnya inisial PR. Setelah dilakukan pengembangan, PR pernah menyuruh pelaku RY, untuk merusak tower XL.

"Kemudian pelaku RY melakukan itu bersama rekannya inisial DD, yang hingga kini masih dalam pengejaran. Atas perbuatan mereka ini, menyebabkan kerusakan fisik dan tidak beroperasinya tower telekomunikasi di Tower LATB 0004@KARTA di Tiyuh Karta," kata AKP Fredy Aprisa Putra Parina, Jumat (31/12/2021).


BACA JUGA : Maling Baterai Tower Senilai Rp188 Juta, Polisi Tangkap Pria Asal Tulangbawang Udik Ini

Pengrusakan ini terjadi pada 11 Desember 2021 pagi hari, saat itu Tim XL bernama ARDI, datang ke Tower LATB 0004@KARTA, untuk melakukan pengecekan dikarenakan BTS dan perangkat seluler jaringan mati. Sesampainya di lokasi, Ardi didatangi seorang laki-laki mengaku warga setempat.

"Setelah itu, orang tersebut tidak mengizinkan Ardi untuk masuk ke tower. Kemudian orang tersebut menyerahkan proposal lomba untuk dicairkan, jika tidak tidak dicairkan tidak bisa beraktivitas di tower tersebut," ujar Fredy Aprisa Putra.

Setelah itu, Ardi memberitahu kepada pihak PT Solusi Tunas Pratama Terbuka yang berwenang memiliki tower, bahwasanya ada seorang laki laki mengaku warga setempat, meminta untuk mencairkan proposal lomba.

"Pemilik kemudian mengecek Kamera CCTV apakah ada masalah. Namun setelah dilihat dan diteliti, ada seorang laki-laki yang tidak dikenali merusak pagar tower dengan cara mendongkel memakai besi, lalu merusak gembok box kwh dengan cara dipukul menggunakan palu," jelas Fredy.

Setelah box terbuka, pelaku merusak MCB dengan menggunakan Lem Cina, setelah MCB mati, maka CCTV juga ikut mati. Setelah itu korban tidak mengetahui lagi caranya merusak CCTV. Tak lama kemudian korban meminta anak buanya mengecek sekitaran tower, setelah kemudian didapati pagar tower, gembok kwh, dua unit CCTV, dan MCB telah dirusak.

Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke atasan, sebelum akhirnya melaporkan ke Mapolres Tulangbawang Barat. Dari pengakuan RY, dia memang disuruh pelaku PR untuk merusak tower XL.

Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, Kotak Lem Cina, KWH, dan MCB milikTower LATB 0004@KARTA. Akibat kejadian tersebut, perusahaan merugi karena perangkat XL mati, sehingga terputusnya signal di area Karta dan sekitarnya. Lalu CCTV rusak, sehingga tidak dapat memonitoring kondisi tower. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Sayuti

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Putuskan Lingkaran Setan Harga Singkong Murah dengan...

menggantungkan hidupnya dari singkong.

417


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved