Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Kabel Tembaga di Pesawaran, Polisi Tangkap Pria Asal Bandar Lampung Ini
Lampungpro.co, 04-Mar-2022

Febri Arianto 1488

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Pria asal Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung inisial HN (41) ditangkap jajaran Polsek Gedong Tataan, Kamis (3/3/2022). HN ditangkap, usai maling kabel tembaga grounding di Desa Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Pesawaran.



Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran mengatakan, HN ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Irsam (38), warga Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung. Korban kehilangan kabel tembaga grounding milik Telkomsel.

"Pelaku beraksi dengan cara masuk ke area tower Telkomsel, dengan melompati pagar. Pelaku sebelumnya merusak kawat berduri, lalu mencongkel tutup bak grounding," kata Kompol Hapran, Jumat (4/3/2022).

Saat mencongkel grounding, pelaku

menggunakan linggis untuk melepaskan baut kabel panel dari dalam tanah. Lalu memutus kabel di luar tembok gudang, di atas tower menggunakan tang.

"Pelaku juga mencongkel besi penutup kabel menggunakan linggis. Namun saat beraksi mencongkel kabel, ada warga melihat pelaku," ujar Hapran.

Selanjutnya warga memberikan informasi ke Polsek Gedong Tataan. Selanjutnya pelaku berhasil ditangkap, kemudian mengakui telah mencuri kabel dengan nilai kerugian Rp3 jutaan.

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa linggis, tang gegep, karung warna putih, kabel tembaga grounding sepanjang 30 Meter, dan besi penutup kabel grounding. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved