Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Motor Butut di Pesawaran, Polisi Ciduk Warga Sukoharjo Pringsewu Ini
Lampungpro.co, 09-Jun-2021

Febri 1033

Share

Warga Pringsewu Saat Diamankan | Lampungpro.co/HUMAS POLRES PESAWARAN

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Warga Pekon Waringin, Sukoharjo, Pringsewu inisial SS (44) diamankan jajaran Polsek Gedong Tataan Pesawaran dan Polsek Sukoharjo Pringsewu pada Senin (7/6/2021). Diketahui SS ini didapati maling sepeda motor di area pesawahan Negeri Katon Pesawaran.

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mengatakan, SS didapati maling motor jenis Legenda B 6814 MQ milik Ari Irawan, warga Negeri Katon, Pesawaran pada 20 Mei 2021. Saat itu motor korban terparkir di pinggir sawah miliknya, dengan kondisi kontak motor lupa dicabut.

"Jadi korban Ari Irawan ini lupa mencabut kunci motornya saat ditinggal menanan padi. Jarak antara korban dengan kendaraannya ini sekitar 30 Meter sekitar pukul 11.00 WIB," kata Kompol Hapran dalam keterangannya, Rabu (9/6/2021).

Kemudian korban menoleh dan melihat sepeda motornya yang terparkir sudah tidak ada lagi di tempat. Namun awalnya korban ini mengira bahwa, sepeda motor miliknya ini dibawa adiknya pergi. Hingga akhirnya pada pukul 17.00 WIB, korban pulang dari sawah dan bertanya ke adik dan ibunya.

"Namun saat ditanya tentang sepeda motor, ternyata tidak ada yang mengetahui siapa yang memakai sepeda motor korban tersebut. Mengetahui motornya dicuri orang, korban kemudian melapor ke Mapolsek Gedong Tataan untuk ditindaklanjuti," ujar Hapran

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp2,6 juta. Untuk pelaku ini, sebelum diamankan Polsek Gedong Tataan, sebelumnya telah dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan di Polsek Sukoharjo Pringsewu. Dari hasil penangkapan, turut diamankan sepeda motor Legenda milik korban. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved