GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Dua remaja asal Desa Kota Jawa, Kecamatan Punduh Pidada, Pesawaran, ditangkap Tekab 308 Polsek Padang Cermin, usai maling sepeda motor di Desa Bangun Rejo, Punduh Pidada, Kamis (13/1/2022) sore. Ada pun keduanya berinisial AW (23) dan AD (16).
Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin mengatakan, keduanya maling motor Yamaha Jupiter Z BE 5048 ET milik Achmadi. Kejadian bermula, saat korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, lalu ditinggal mencari rumput pakan ternak.
"Jarak korban mencari rumput dengan kendaraannya, berkisar 200 meter. Keduanya merusak kunci sepeda motor korban, menggunakan sejumlah kunci Letter T," kata AKP Darwin dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).
Korban baru menyadari sepeda motornya raib digondol maling, selesai mencari rumput, hendak pulang melihat sepeda motornya hilang. Atas kejadian tersebut, korban merugi Rp6 juta dan melapor ke Mapolsek Padang Cermin.
"Dari laporan itu, tim bergerak menyelidiki untuk mencari keberadaan para pelaku. Keesokan harinya Jumat (14/1/2022) dinihari, kami mendapat informasi keberadaan pelaku dari masyarakat Desa Bangun Rejo," ujar Darwin.
Tim langsung bergerak menuju kesasaran, hingga berhasil menangkap dua pelaku. Dari penangkapan, diamankan barang bukti sepeda motor korban, dua kunci Letter T, san buku BPKB. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3968
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia