NATAR (Lampungpro.co): Tiga remaja asal Desa Rulung Raya, Natar, Lampung Selatan ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Natar, usai maling sepeda motor di area parkiran Candra Super Store Natar. Ada pun ketiganya berinisial HAR (27), RIZ (21), dan AG (21).
Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, penangkapan ketiganya berdasarkan laporan korban bernama Eka Yustina Damayanti (24). Korban melapor kehilangan sepeda motor Honda Beat BE 2726 EM di Parkiran Candra Super Store pada Senin (17/1/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Pelaku diketahui berjumlah tiga orang yang belum diketahui identitasnya. Dalam aksinya, mereka mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci stang," kata Kompol Gigih Andri Putranto dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).
Berdasarkan laporan korban, keterangan saksi, dan olah TKP, kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku. Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa (18/1/2022).
Dari penangkapan, diamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban. "Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dan langsung ditahan di Mapolsek Natar," ujar Gigih Andri Putranto. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
9335
Lampung Tengah
368
Lampung Selatan
1052
Kominfo Lampung
368
368
12-Jul-2025
1052
12-Jul-2025
368
12-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia