Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Motor di Kotabumi Lampung Utara, Dua Warga Blambangan Digelandang Polisi
Lampungpro.co, 26-Jan-2021

Febri 1771

Share

Dua Curanmor Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.co): Dua warga Desa Pagar, Blambangan Pagar, Lampung Utara bernama BD (33) dan SN (32) ditangkap petugas Polsek Kotabumi Utara Polres Lampung Utara, karena didapati mencuri sepeda motor di Desa Kotabumi Tengah pada Sabtu (23/1/2021). Keduanya ditangkap saat sedang bersembunyi dirumahnya pada Senin (25/1/2021) pagi.

Kapolsek Kotabumi Utara Polres Lampung Utara AKP Rukmanijar mengatakan, keduanya ini ditangkap mencuri sepeda motor Yamaha Zupiter Z-CW milik Ardi Firdaus, yang sedang terparkir di halaman rumahnya. "Ada pun modus keduanya ini, dengan cara masuk ke pekarangan rumah korban dan dilihatnya ada sepeda motor tengah terparkir," kata AKP Rukmanijar dalam keterangannya, Selasa (26/1/2021).

Setelah kondisi sekitar lokasi sepi, maka keduanya kemudian langsung beraksi dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya ini mengakui perbuatannya dan rencananya, sepeda motor hasil curian tersebut akan dijual namun keburu tertangkap petugas.

"Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan dan kemungkinan keduanya ini, juga diduga kuat telah melakukan sejumlah aksi pencurian serupa di wilayah Kotabumi. Saat ini kami masih terus melakukan proses penyidikan atas kasus tersebut," ujar Rukmanijar.

Dari hasil penangkapan keduanya ini, turut diamankan barang bukti dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku. Motor tersebut yakni Yamaha Zupiter MX tanpa nomor polisi milik pelaku, yang digunakan untuk beraksi dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z-CW nomor polisi BE 3577 HK milik koban. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22661


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved