Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Motor di Palas Lampung Selatan, Warga Lampung Timur Ini Mendekam Dibalik Jeruji
Lampungpro.co, 16-Nov-2020

Febri 3480

Share

Pencuri Motor di Palas | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN ​​​​​​(Lampungpro.co): Warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, bernama Beben (27) diringkus Tim Opsnal Polsek Palas Polres Lampung Selatan karena melalukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas, Sabtu (14/11/2020). Beben mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam di dalam rumah.



Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Palas Iptu Sari Akip mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor, saat sedang berada dibelakang rumah sehingga ruang depan rumah dalam keadaan kosong dan pintu depan terbuka.  "Sehingga pelaku dapat masuk dan mendorong keluar sepeda motor milik korban, yang berada di ruang depan rumah korban. Lalu pelaku mecoba kabur," kata Iptu Sari Akip, Senin (16/11/2020).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8,5 juta dan selanjutnya melapor ke Polsek Palas. Berdasarkan laporan korban, anggota Opsnal Reserse Kriminal Polsek Palas melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diketahui berjumlah dua orang.

"Satu pelaku berhasil ditangkap anggota Polsek Palas, tak jauh dari TKP. Sementara, satu pelaku lainnya yang membawa sepeda motor korban berhasil kabur dan belum dapat diamankan masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Sari Akip.

Dari hasil penangkapan satu tersangka ini, polisi juga berhasil menyita satu unit sepeda motor merk Honda Fit S warna biru hitam bernomor polisi B 6725 BOA yang digunakan kedua pelaku. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Palas, untuk di lakukan penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku. (HENDRA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22213


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved