Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polsek Tanjung Bintang Sosialisasikan Edaran Bupati Soal Pencegahan Karhutla ke Karyawan PTPN Unit Kedaton
Lampungpro.co, 31-Aug-2026

Febri 234

Share

Polsek Tanjung Bintang Saat Sosialisasikan Pencegahan Karhutla ke PTPN Unit Kedaton | Lampungpro.co

TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, mendatangi Kantor PTPN I Regional VII Unit Kedaton di Desa Way Galih, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Senin (31/8/2026).

Kedatangan yang dipimpin Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas tersebut, dilakukan untuk mensosialisasikan perihal himbauan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 18 tahun 2026, tentang Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), serta Kesiapsiagaan personel dan peralatan penanggulangan bencana di Lampung Selatan.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas mengatakan, pihaknya memberikan himbauan tentang pencegahan Karhutla, agar bisa diantisipasi dan ditekan semaksimal mungkin.

"Kami meminta agar lakukan koordinasi ke kami, bilamana ada kejadian kebakaran, dan segera berkoordonasi dengan instansi terkait, dalam hal ini Damkar Tanjung Bintang," kata Kompol Edi Qorinas.



Menurut Kapolsek Tanjung Bintang, dampak dari el nino godzilla yang semakin meluas di kewilayahan saat ini, maka dihimbau untuk tidak membakar sampah sembarangan.

"Kami juga menghimbau kepada para karyawan, pekerja, dan juga masyarakat di lingkungan PTPN Unit Kedaton, agar tidak membakar lahan perkebunan. Jangan membuang putung rokok sembarang tempat," ujar Kompol Edi Qorinas.

Polsek Tanjung Bintang juga menghimbau agar instalasi listrik perusahaan harus selalu dicek, untuk pencegahan konsleting listrik. Jika terjadi Kebakaran akibat unsur kesengajaan dan kelalaian, maka akan ada sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved