Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Motor Warga Palas, Polisi Tangkap Pria Asal Bengkulu Usai Buron Tiga Tahun
Lampungpro.co, 25-Sep-2021

Febri 659

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PALAS (Lampungpro.co): Pria asal Bengkulu inisial Gus (42) ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palas Lampung Selatan, setelah didapati maling sepeda motor di Pulau Tengah Palas, Selasa (18/9/2017) dinihari. Gus ditangkap setelah buron hampir tiga tahun.

Kapolsek Palas Iptu Edi Suwandi mengatakan, dalam aksinya di Palas, pelaku ini mencongkel jendela samping rumah korban. Setelah masuk rumah, pelaku langsung mengambil sepeda motor Honda Beat dan kabur lewat pintu belakang.

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp13 juta dan melaporkan ke Mapolsek Palas. Setelah itu tim berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Iptu Edi Suwandi dalam keterangannya, Sabtu (25/9/2021).

Setelah sempat buron tiga tahun ini, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 16.00 wib di Desa Bumijaya, Candipuro, Lampung Selatan. "Pelaku yang sempat buron ini ditangkap dari hasil pengembangan penadah inisial SUG, yang sudah selesai menjalani masa hukumanya di Lapas Kalianda," ujar Edi Suwandi. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

316


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved