Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maling Ponsel Milik Supir Truk di Jalinsum Ketapang, Polisi Tangkap Pria Asal Bakauheni Ini
Lampungpro.co, 07-Aug-2021

Febri 1081

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PENENGAHAN (Lampungpro.co): Pemuda asal Muara Piluk, Bakauheni, Lampung Selatan inisial Marto (23) diamankan jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Penengahan Lampung Selatan. Marto ditangkap setelah didapati maling ponsel milik supir truk di Jalinsum Ketapang Lampung Selatan, Jumat (6/8/2021).

Kanit Reskrim Polsek Penengahan Ipda Prayitno mengatakan, penangkapan ini dari laporan korban bernomor LP/B.772/VIII/2021/Polsek Penengahan/Res Lamsel/Polda Lampung. Saat beraksi, awalnya pelaku sempat terpergok korban, yang saat itu sedang keluar mobil untuk buang air kecil.

"Mendengar pintu kendaraannya terbuka, korban kemudian segera lari menuju mobilnya. Setelah itu, korban melihat seorang laki-laki yang tak dikenal keluar dari mobil korban, dan langsung melarikan diri," kata Ipda Prayitno dalam keterangannya, Sabtu (7/8/2021).

Kemudian korban meneriaki pelaku maling, hingga berusaha dikejar sebelum melapor ke polisi. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp1,8 juta, atas dasar laporan itu polisi bergerak melacak keberadaan pelaku.

"Setelah melakukan pelacakan, pelaku berhasil ditangkap di areal Tugu Siger Bakauheni. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu unit ponsel milik korban," ujar Ipda Prayitno.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ponsel itu merupakan hasil pencuriannya di mobil Truk Fusol B 9459 CXS. Atas perbuatannya ini, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana pencurian. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19919


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved