BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polresta Bandar Lampung, sedang menyelidiki laporan dugaan perselingkuhan di Hotel Horison Bandar Lampung. Namun perempuan yang dilaporkan suaminya, belum bisa divisum karena sedang datang bulan, sehingga polisi masih menunggu.
Dari informasi dihimpun, perempuan inisial MS merupakan oknum pegawai Disdikbud Bandar Lampung, sementara selingkuhannya inisial MRZ karyawan PLN Pontianak. Sementara pihak pelopor inisial MRZ, warga Pahoman, Bandar Lampung.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Aria Putra membenarkan, pihaknya menerima laporan dugaan perselingkuhan di Hotel Horison Bandar Lampung. Namun, ia belum mengetahui persis terkait profesi kedua terlapor.
"Benar kemarin ada laporan dugaan perselingkuhan, cuma saat ditangkap tidak sedang melakukan hubungan, jadi hanya kepergok di kamar hotel. Lalu kami suruh visum, namun informasinya perempuannya itu sedang datang bulan," kata Kompol Dennis Aria Putra, Kamis (14/7/2022).
Untuk saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan keduanya sedang diperiksa. Namun untuk keduanya, sementara belum dilakukan penahanan, kemudian keduanya juga sudah dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
2430
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia