Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mantan Bupati Lampung Barat Minta Maaf ke Muhammadiyah, IMM Pertimbangkan Cabut Aduan di Polda Lampung
Lampungpro.co, 16-Aug-2023

Febri 11491

Share

Mantan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Saat Mendatangi PW Muhammadiyah Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca diadukan ke Polda Lampung oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), mantan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, meminta maaf ke Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Lampung pada Selasa (15/8/2023) sore.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung Parosil Mabsus dihadapan para pengurus PW Muhammadiyah Lampung bersama para kader, pemuda, dan perwakilan anggota IMM.

Parosil Mabsus mengatakan, kedatangannya ke PW Muhammadiyah Lampung untuk membangun komunikasi, sekaligus meluruskan pernyataannya yang viral beberapa waktu lalu, yang melarang kader Nahdlatul Ulama (NU) gabung PAN karena terafiliasi Muhammadiyah dan PKS.

"Saya sampaikan, saya ini hanya manusia biasa yang tidak luput dari kekurangan dan kelemahan. Saya sadar hiruk pikuknya beberapa hari ini, berkat viralnya potongan video yang saya sampaikan," kata Parosil Mabsus.

Sebagai manusia biasa, maka Parosil menganggap dirinya harus menyampaikan permohonan maaf, sekaligus menjalin silaturahmi. Parosil berharap, permintaan maafnya dapat diterima dengan tulus.

SEBELUMNYA : Buntut Pernyataan Larang Gabung PAN dan PKS, Mantan Bupati Lampung Barat Diadukan IMM ke Polda Lampung

Sementara itu, Wakil Ketua PW Muhammadiyah Lampung, Fauzi Fattah mengungkapkan, terkait aduan yang sudah masuk ke Polda Lampung, pihaknya akan melakukan rapat pleno bersama IMM, karena Parosil sudah memberikan permintaan maafnya.

"Terkait laporan IMM ke Polda, kami mengambil keputusan harus berdasarkan pleno, tidak boleh hanya diputuskan seseorang. Dalam rapat, nanti dipertimbangkan permintaan maaf Parosil," ungkap Fauzi Fattah.

Terpisah, Ketua Umum IMM Lampung, Amin Fauzi menjelaskan, dengan permintaan maaf yang disampaikan Parosil Mabsus ke PW Muhammadiyah Lampung, pihaknya mempertimbangkan akan mancabut aduan yang telah dilayangkan di Polda Lampung.

"Nanti kami bahas dalam rapat pleno untuk menentukannya, karena di Muhammadiyah sistemnya kolektif kolegial, tidak bisa diputuskan perorangan," jelas Amin Fauzi.

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Lampung Barat itu diadukan ke Polda Lampung oleh IMM atas pernyataan viralnya di media sosial, yang mengajak warga NU tidak bergabung PAN karena terafiliasi Muhammadiyah dan PKS.

Mereka mengadukan Parosil Mabsus, karena dinilai pihak Muhammadiyah dirugikan atas pernyataan tersebut, yang seakan-akan memecah belah antara NU dengan Muhammadiyah. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

5045


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved