Ungkapan jika buku ini mendapatkan momentumnya tatkala diterbitkan jelang perhelatan pemilihan kepala daerah yang rencananya akan digelar pada Desember 2020, datang dari Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H.,M.S. Ketua Mahkamah Konstitusi RI Periode 2015-2018. Menurutnya, pilkada yang rencananya akan digelar pada Desember 2020 mendatang dari semula direncanakan pada September 2020, terjadi penundaan dikarenakan adanya pandemi covid 19 yang melanda dunia, tak terkecuali Indonesia.
Pandemi covid 19 saat ini dapat dipandang sebagai ancaman serius bagi penyelenggaraan demokrasi. Sebab, proses suksesi kepimpinan di suatu negara atau proses pengisian lembaga parlemen dalam Pemilu berpotensi terhambat dengan adanya pandemi.
Prof. Arif juga memaparkan data yang dilansir situs Council on Foreign Relations, ada setidaknya ratusan negara yang sedianya akan menggelar pemilihan umum pada 2020, harus terganggu dengan adanya pandemi Covid 19. Ada kurang lebih 60 negara yang memutuskan untuk menunda perhelatan demokrasinya. Meskipun ada pula negara-negara yang bersikukuh untuk tetap melaksanakan pemilihan seperti Burundi, Prancis, dan Korea Utara.
Bahkan saat ini Amerika tengah bersiap melaksanakan Pemilihan Presiden pada November 2020. Meskipun banyak kekhawatiran penyelenggaraan pemilu bakal berpotensi melambungkan jumlah penderita Covid 19.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
331
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia