JAKARTA (Lampungpro.com): Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, yang kini telah di vonis oleh pengadilan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mustafa diperiksa terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah pada tahun 2018.
Mustafa yang datang ke gedung KPK dengan berpakaian serba hitam tersebut, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Winarto dalam perkara gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2018.
Selain Mustafa, ada dua orang lainnya yang turut diperiksa terkait kasus tersebut, yaitu Bunyana dan Raden Zugiri. Keduanya diketahui merupakan anggota DPRD Lampung Tengah dan diperiksa sebagai saksi untuk Mustafa yang juga menyandang status tersangka dalam perkara tersebut.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia