Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Segera Disidang, Bakal Digelar Virtual
Lampungpro.co, 05-Jan-2021

Febri 784

Share

Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam waktu dekat, akan segera melimpahkan berkas perkara mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung. Namun dalam pelaksanaannya, KPK akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pengadilan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya juga belum bisa memastikan persidangan dan pelimpahan perkara Mustafa dalam kasusnya di jilid kedua ini. Mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, akan menjadi pertimbangan KPK.

"Kami masih akan koordinasi lebih lanjut, dengan pihak Pengadilan Negeri Tanjungkarang dalam pelimpahan perkara ini. Nantinya akan dikabari, jikalau berkas tersebut sudah dilimpahkan," kata Ali Fikri, Senin (4/1/2021).

Ali Fikri memberikan sinyal, bahwasanya pelaksanaan persidangan dilakukan secara virtual. Dimana terdakwa Mustafa ini, nantinya akan menjalani persidangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Suka Miskin.

"Kami berharap persidangan bisa dilakukan melalui online. Terdakwa tetap di Lapas Suka Miskin, sementara tim lainnya seperti Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasihat Hukum, dan saksi-saksi bisa hadir langsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang," ujar Ali Fikri. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

383


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved