Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, Vonis 3 Tahun dan Tersangka KPK Lagi
Lampungpro.co, 31-Jan-2019

Erzal Syahreza 1066

Share

Mustafa, OTT KPK, Pemda Lampung Tengah

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Mustafa belum bisa bernapas lega. Mantan Bupati Lampung Tengah itu harus menghadapi perkara hukum yang bertubi-tubi di KPK. Awal kasus ini muncul melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2018. Saat itu KPK menangkap anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah yang kemudian berkembang dengan menjerat Mustafa sebagai pemberi suap.

Mustafa menyuap para wakil rakyat itu untuk menyetujui pinjaman daerah pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman yang direncanakan Rp 300 miliar untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.

Singkat cerita Mustafa menjalani persidangan hingga menghadapi putusan yang dibacakan pada Juli 2018. Dia terbukti bersalah menyuap anggota DPRD dan dijebloskan ke bui dengan hukuman pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan serta pencabutan hak politik selama 2 tahun.

Waktu bergulir. Mustafa lagi-lagi menjadi tersangka KPK meski belum tuntas menjalani hukumannya itu. Kali ini KPK menduga Mustafa menerima fee dari ijon proyek di Dinas Bina Marga Pemkab Lampung Tengah dengan kisaran fee 10-20 persen dari nilai proyek. Total gratifikasi yang diterima Mustafa setidaknya Rp 95 miliar.

"Dari catatan penerimaan dan pengeluaran, uang senilai Rp 95 miliar tersebut diperoleh pada kurun waktu Mei 2017 hingga Februari 2018 dan dipergunakan untuk kepentingan MUS (Mustafa)," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (30/1/2019) malam.

Sebagian dari uang itu atau setidaknya menurut KPK sebesar Rp 12,5 miliar dialirkan Mustafa ke anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Uang itu disebut KPK diberikan untuk pengesahan APBD-P hingga APBD Kabupaten Lampung Tengah. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved