Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mantan Bupati Zainudin Hasan Bantah Ikut Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan
Lampungpro.co, 31-Oct-2018

Erzal Syahreza 954

Share

Zainudin Hasan, Dinas PUPR Lampung Selatan, Gilang Ramadhan, Suap Proyek Lampung Selatan, Kasus Lampung Selatan, Kasus Proyek Lampung Selatan, Aspal Lampung Selatan, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Mantan Bupati Zainudin Hasan membantah keterlibatan dirinya dalam pembagian proyek Dinas PUPR Lampung Selatan. Ia hanya mengaku kenal dengan nama Anjas Asmara sebagai Kepala Dinas (Kadis) PUPR Lampung Selatan. "Saya nggak ikut pembagian proyek," ujar Zainudin saat dimintai kesaksian oleh Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawaty dalam persidangan Gilang Ramadhan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (31/10/2018).

BACA JUGA: KPK Tetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Tersangka Kasus Proyek Dinas PUPR

Mantan Ketua DPW PAN Lampung ini juga menegaskan dirinya tidak pernah membuat catatan pembagian proyek. Ia hanya berpesan kepada Kadis PUPR Lampung Selatan untuk memperhatikan pengusaha lokal setempat. "Saya juga minta yang berkompeten dalam pengerjaan proyek, gak pernah bahas fee," kata dia.

BACA JUGA: Kasus Zainudin Hasan, KPK Periksa Ketum PAN Zulkifli Hasan

Dirinya juga mengaku baru mengenal Gilang Ramadhan pada bulan Ramadhan 2018. Ia menegaskan kepada ketua majelis hakim bahwa dirinya benar-benar tidak mengetahui soal pembagian fee proyek. "Nggak tahu, apalagi memberi fee ke Gilang, nggak pernah," ujar dia. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved