Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mantan Ketua Hanura Lampung Sri Widodo Saksi Kasus Suap APBD Lampung Tengah
Lampungpro.co, 12-Nov-2019

Heflan Rekanza 683

Share

Eks Ketua Hanura Lampung yang juga mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo saat keluar dari Gedung KPK | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS mengatakan, mantan Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara, Sri Widodo diperiksa sebagai saksi untuk mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, Senin (11/11/2019). Mustafa berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah. "Terkait suap persetujuan daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah, hari ini (kemarin) penyidik memeriksa saksi atas nama Sri Widodo," ujar Chrystelina.

Menurut dia, Sri Widodo diperiksa terkait biaya pencalonan Mustafa saat maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 lalu. Mustafa maju dari Partai Hanura. Saat pilgub lalu, Sri Widodo diketahui merupakan Ketua DPD Hanura Lampung. Partai Hanura dan dua parpol lain, yakni Nasdem dan PKS mendukung Mustafa sebagai calon gubernur dalam Pilgub Lampung 2018.

Sri Widodo yang mengenakan batik warna coklat enggan memberikan keterangan kepada wartawan selesai diperiksa keluar dari Gedung KPK. "Tanya sajalah, (tanya) di dalam sajalah," ujar Sri Widodo berulang kali ketika wartawan mencoba mengonfirmasi perihal pemeriksaan yang dilakukan.

Adapun Mustafa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Februari 2018. Mustafa bersama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman diduga memberikan suap ke Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.

Suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur. Pinjaman itu rencananya digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.

Namun, Pemkab Lampung Tengah memerlukan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk menggolkan pinjaman itu. Untuk mendapat persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan itu, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar. Mustafa pun menyetujui untuk menyuap DPRD Rp 1 miliar.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved