Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Marak Kejahatan Skimming di Bank Hingga Kuras Uang Nasabah, Begini Cara Hindarinya
Lampungpro.co, 21-Jun-2022

Febri Arianto 746

Share

Ilustrasi Mesin ATM | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Marak kejahatan skimming memeras uang para nasabah bank, Polda Lampung menghimbau masyarakat agar tetap berhati-hati, saat menarik uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Hal ini karena kejahatan skimming, modusnya memasang kamera tersembunyi di mesin ATM.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, dalam aksinya, pelaku kejahatan skimming menyasar mesin ATM yang minim pengamanan. Para pelaku modusnya memasang kamera tersembunyi, ditiap tombol ATM.

"Kami himbau para nasabah untuk lebih teliti dan cermat, saat menggunakan fasilitas mesin ATM. Sebelum memasukkan ATM ke mesin, untuk meraba bagian atas bantalan tombol PIN di mesin ATM," kata Kombes Arie Rachman Nafarin, Selasa (21/6/2022).

Hal itu dilakukan, untuk menghindari pemasangan kamera scanner tersembunyi, yang terpasang di mesin ATM. Dihimbau kepada masyarakat dan para nasabah, agar mencari mesin ATM yang dipantau atau yang ada petugas keamanannya.

"Hal ini agar saat terjadi masalah, bisa cepat dilaporkan dengan petugas keamanan. Sebaiknya masyarakat waspada, meski uang nasabah bisa dikembalikan pihak bank, tapi ini butuh waktu dan proses panjang," ujar Arie Rachman.

Dalam aksinya, para pelaku juga sengaja memasang alat itu, untuk mencuri data nasabah berupa PIN pada ATM korban. Setelah dicuri, mereka menyalinnya, untuk dicuri uangnya memakai mesin ATM bank lain luar Lampung. Setelah berhasil mencuri data, pelaku menggesek uangnya di mesin ATM lain, seringnya ke Pulau Jawa hingga Bali. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1236


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved