Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Marak Premanisme di Jalinsum, Polres Way Kanan Sebar Nomor Hotline Pengaduan ke Warga, ini Nomornya
Lampungpro.co, 30-Apr-2025

Febri 177

Share

Polres Way Kanan Saat Meningkatkan Patroli KRYD di Jalinsum | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Jajaran Polres Way Kanan, Polda Lampung, membuka pengaduan dan mempersilahkan kepada masyarakat, untuk mengadukan maupun melaporkan aksi premanisme melalui nomor 0853-8237-8166 atau hotline 110.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang mengatakan, jika mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) seperti premanisme, Pungli dan lainnya, masyarakat dapat langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat dengan membawa informasi lebih lanjut, guna membantu proses penyelidikan.

Sebelumnya, sempat beredar informasi dikalangan masyarakat adanya tindakan pungutan liar dibeberapa ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), hingga akhirnya polisi bertindak secara cepat.

"Dari informasi para sopir tersebut, kami akan cepat mengambil tindakan yang tepat guna memberantas praktek Pungli, khususnya kepada pengemudi truk yang melintas di Jalinsum Way Kanan," kata AKBP Adanan Mangopang dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).

Polres Way Kanan bersama Polda Lampung juga merutinkan patroli yang ditingkatkan atau KRYD di Jalinsum Way Kanan, untuk mencegah Pungli, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, juga telah mengintruksikan ke seluruh jajaran kewilayahan termasuk di Polres Way Kanan, untuk konsisten berpatroli rutin hingga menyambangi sejumlah tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan Ormas, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya aksi-aksi tidak bermoral dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Selain itu, Kapolda Lampung juga telah menekankan upaya preventif berupa patroli KRYD, yang tak lain bertujuan untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif kepada masyarakat pengguna jalan.

Dari hasil patroli beberapa hari ini, ditemukan sejumlah pemuda di pos yang diduga sedang melakukan kegiatan atau gangguan Kamtibmas lainnya, terhadap kendaraan angkutan. Namun pada saat petugas datang, pemuda tersebut melarikan diri.

Saat di lokasi, polisi mengamankan barang yang ditinggalkan di pos Jalinsum Kampung Karang Umpu berupa dua unit Ponsel, dua unit alat pengisi daya baterai Ponsel, rokok elektrik, enam lembar kertas catatan kosong, tas gendong, dan kaos.

Selanjutnya Polres Way Kanan akan terus melakukan penyelidikan dan mengusut lebih lanjut, terkait dengan peristiwa tersebut.

Polres Way Kanan menghimbau kepada sopir kendaraan angkutan dan masyarakat yang melintas di Jalinsum Way Kanan, untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Negara Lalai Layani Transportasi Masyarakat Bandar Lampung

BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...

671


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved