Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masa Kerja Lima Tahun, 347 Guru di Lampung Selatan Diangkat Pegawai P3K
Lampungpro.co, 19-May-2022

Febri Arianto 884

Share

Bupati Nanang Saat Menyerahkan SK P3K ke Guru di Lampung Selatan | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Sebanyak 347 guru di Lampung Selatan, menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Guru Tahap l dan Tahap II, Formasi Tahun 2021. Penyerahan SK simbolis diserahkan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati, Rabu (18/4/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Lampung Selatan, Agus Hariyanto mengatakan, 347 guru penerima SK P3K terdiri dari P3K guru tahap pertama sebanyak 242 orang, dan P3K tahap dua ada 105 orang. Ada pun maksud dan tujuan kegiatan ini, untuk mewujudkan sistem seleksi calon ASN yang efektif, adil, objektif, transparan, bersih, dan bebas korupsi, kolusi, serta nepotisme.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada para guru yang menerima SK P3K, dengan masa perjanjian kontrak lima tahun. Ia berharap, agar para guru penerima SK P3K, senantiasa memberikan dedikasi terbaik pada dunia pendidikan di Lampung Selatan.

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

413


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved