KALIANDA (Lampungpro.co): Sebanyak 347 guru di Lampung Selatan, menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Guru Tahap l dan Tahap II, Formasi Tahun 2021. Penyerahan SK simbolis diserahkan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati, Rabu (18/4/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Lampung Selatan, Agus Hariyanto mengatakan, 347 guru penerima SK P3K terdiri dari P3K guru tahap pertama sebanyak 242 orang, dan P3K tahap dua ada 105 orang. Ada pun maksud dan tujuan kegiatan ini, untuk mewujudkan sistem seleksi calon ASN yang efektif, adil, objektif, transparan, bersih, dan bebas korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada para guru yang menerima SK P3K, dengan masa perjanjian kontrak lima tahun. Ia berharap, agar para guru penerima SK P3K, senantiasa memberikan dedikasi terbaik pada dunia pendidikan di Lampung Selatan.
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
413
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia