Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masalah Anak, Pria Asal Kedaton Bandar Lampung Ini Tusuk Tetangga Hingga Tewas
Lampungpro.co, 26-Oct-2021

Febri 774

Share

Pelaku Pembunuhan Saat Ditangkap Polsek Kedaton | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Sidodadi, Kedaton, Bandar Lampung inisial PON (41) ditangkap jajaran Polsek Kedatom Bandar Lampung, atas kasus pembunuhan terhadap tetangganya. Ada pun korban mengalami luka tusuk diketahui bernama Zainal, yang tinggal bersebelahan dengan pelaku.

Kapolsek Kedaton Bandar Lampung Kompol Ery Hafri mengatakan, ada pun peristiwa ini bermula dari anak korban dan pelaku terjadi keributan. Kemudian bukannya melerai, kedua orang tuanya ini terjadi cekcok pada Senin (18/10/2021).

"Pelaku kemudian mengeluarkan pisau yang ditaruh di jaketnya. Selanjutnya pelaku langsung menusuk korban satu kali, hingga harus dilakukan perawatan intensif di rumah sakit," kata Kompol Ery Hafri dalam keterangannya, Selasa (26/10/2021).

Untuk motif dendam tidak ada, karena mereka bertetanggaan, jadi permasalahannya dengan anak-anak mereka. Setelah menusuk korban, pelaku kemudian kabur dan melarikan diri.


SEBELUMNYA : Tegur Anak Pelaku, Warga Bandar Lampung yang Ditusuk Tetangganya Meninggal, Pelaku Ditangkap

"Korban ini sudah meninggal dunia dua hari yang lalu. Kemudian pelaku langsung ditangkap, di tempat persembunyiannya di rumah mertuanya di Pahoman Bandar Lampung pada Senin (25/10/2021)," ujar Ery Hafri.

Dalam proses penangkapan pelaku, Tim Polsek Kedaton turut melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku. Untuk selanjutnya pelaku akan diproses sesuai hukum berlaku, dengan Pasal 351 ayat 3 penganiayaan berat dan tidak menutup kemungkinan ada pasal lainnya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16444


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved