Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masuk Hari Kelima, Sudah 217 Pengendara Kena Tilang Elektronik, Terbanyak Langgar ini
Lampungpro.co, 07-Jul-2019

Heflan Rekanza 559

Share

TILANG ELEKTRONIK, TILANG POLISI, JAKARTA, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Penerapan tilang elektronik atau electronic-traffic law enforcement (e-TLE) di Jalan Sudirman-MH Thamrin Jakarta telah memasuki hari kelima. Ada 217 pengemudi yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas. "Ada 99 pengendara tak gunakan sabuk yang terekam kamera e-TLE," kata Kasubditgakum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/7/2019).

Pelanggaran lain yang terekam kamera adalah kendaraan yang melanggar aturan ganjil-genap. Ada 61 pengemudi yang kendaraan terekam kamera e-TLE tak mematuhi aturan ganjil genap. "Hari kelima ini tidak mendapati adanya pengendara yang mengemudi sambil memainkan telepon genggam," ujar Nasir.

#

Nasir mengungkapkan, ada 57 pengendara yang melanggar marka jalan dan lampu lalu lintas. Kamera e-TLE ini terpasang pada 12 titik di sepanjang Jalan Sudirman hingga MH Thamrin. Kamera ini mampu menganalisis berbagai pelanggaran, seperti tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar ganjil genap, melanggar marka jalan dan melanggar lampu merah.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

9188


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved