JAKARTA (Lampungpro.com): Penerapan tilang elektronik atau electronic-traffic law enforcement (e-TLE) di Jalan Sudirman-MH Thamrin Jakarta telah memasuki hari kelima. Ada 217 pengemudi yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas. "Ada 99 pengendara tak gunakan sabuk yang terekam kamera e-TLE," kata Kasubditgakum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/7/2019).
Pelanggaran lain yang terekam kamera adalah kendaraan yang melanggar aturan ganjil-genap. Ada 61 pengemudi yang kendaraan terekam kamera e-TLE tak mematuhi aturan ganjil genap. "Hari kelima ini tidak mendapati adanya pengendara yang mengemudi sambil memainkan telepon genggam," ujar Nasir.
#Nasir mengungkapkan, ada 57 pengendara yang melanggar marka jalan dan lampu lalu lintas. Kamera e-TLE ini terpasang pada 12 titik di sepanjang Jalan Sudirman hingga MH Thamrin. Kamera ini mampu menganalisis berbagai pelanggaran, seperti tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar ganjil genap, melanggar marka jalan dan melanggar lampu merah.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
9188
Pesisir Barat
755
Olahraga
573
Tulang Bawang
684
181
12-Jul-2025
396
12-Jul-2025
209
12-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia