JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. Kasus ini merupakan pengembangan dan telah masuk ke tahap penyidikan.
"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan TPK turut serta terkait penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (18/8/2021).
Meski begitu, Ali pun belum dapat menyampaikan secara detail kasus tersebut. Termasuk siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk kronologis kasus dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan kami pastikan akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," ucap Ali.
Dia berjanji bila sudah waktunya, lembaga antirasuah akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara. Kemudian, alat buktinya apa saja dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaan.
"Perkembangan informasi penanganan perkara ini akan terus kami informasikan lebih lanjut. KPK mengajak masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," kata Ali Fikri. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
#Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
5115
486
04-Jul-2025
313
04-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia