Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masuk Tahap Penyidikan, KPK Usut Kasus Dugaan Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara
Lampungpro.co, 18-Aug-2021

Amiruddin Sormin 2914

Share

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. LAMPUNGPRO.CO/ANTARA/HUMAS KPK

JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. Kasus ini merupakan pengembangan dan telah masuk ke tahap penyidikan.


"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan TPK turut serta terkait penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (18/8/2021).

Meski begitu, Ali pun belum dapat menyampaikan secara detail kasus tersebut. Termasuk siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk kronologis kasus dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan kami pastikan akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," ucap Ali.

Dia berjanji bila sudah waktunya, lembaga antirasuah akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara. Kemudian, alat buktinya apa saja dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaan.

"Perkembangan informasi penanganan perkara ini akan terus kami informasikan lebih lanjut. KPK mengajak masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," kata Ali Fikri. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

5115


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved