BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Memasuki musim tanam padi awal 2021, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) menyiapkan stok pupuk subsidi dan nonsubsidi untuk dapat memenuhi permintaan petani di Lampung. Khusus untuk urea bersubsidi, saat ini di berbagai gudang disiapkan untuk stok dua bulan ke depan.
Menurut Branch Manager Penjualan PSO Wilayah Lampung, Taufiek, untuk alokasi Januari 2021 pihaknya menyiapkan stok 29.054 ton. Dari jumlah itu, realisasi penyaluran mencapai 27.101.8 ton. Dengan demikian, tersisa 1.952.95 ton untuk disalurkan hingga 31 Januari 2021. Stok itu tersebar di lini IV atau di kios pengecer.
"Stok saat ini 33.014,03 ton, sehingga masih mencukupi untuk kebutuhan minimal dua bulan ke depan, dan stok terus akan dikirim dari Palembang. Kami meminta petani untuk tetap memakai pupuk sesuai rekomendasi dan menebus secara berkelompok," kata Taufiek, kepada Lampungpro.co, Rabu (20/1/2020).
Dia menjelaskan tahun ini ada penambahan alokasi pupuk untuk Lampung. Sebelumnya, pada 2020 jatah pupuk bersubsidi Lampung mencapai 257.769 ton. Pada 2021 alokasi naik menjadi 266.334 ton. Terkait alokasi penambahan itu, diserahkan kepada Dinas Tanaman Pangan Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung.
Ketersediaan urea bersubsidi di berbagai gudang Pusri, menurut Taufiek, cukup untuk memenuhi kebutuhan petani yang tergabung dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (E-RDKK). Stok urea bersubsidi per 20 Januari di Gudang Padimas (7.278 ribu ton), Branti Tegineneng (1.945 ton), Pesawaran (235,95 ton), Pringsewu (3.601 ton), Bandarjaya (2.013 ton), Kalibalangan (2.246 ton), Sekincau (1.523 ton), HMR-Lampung Tengah (1.871 ton), dan Way Jepara (1.069 ton).
Secara nasional, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk subsidi mencapai 1.25 juta ton yang terdiri dari 648.853 ton urea, 299.260 ton NPK, 95.514 ton SP 36, 118.620 ton ZA serta 92.157 ton pupuk organik. Adapun stok pupuk nonsubsidi yang tersedia sekitar 800 ribu ton.
Menurut Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Gusrizal, total stok tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan empat pekan ke depan, dan jumlahnya dua kali lipat dari ketentuan Pemerintah mengenai batasan stok pupuk bersubsidi. Stok tersebut siap disalurkan kepada petani terdaftar dalam E-RDKK setelah terbitnya SK dari Pemerintah Daerah setempat.
Pasalnya, SK ini merupakan salah satu persyaratan utama agar gudang-gudang dapat mulai mendistribusikan barangnya ke distributor dan kios. Sesuai Permentan No. 49 tahun 2021, petani yang berhak memperoleh pupuk bersubsidi adalah yang bergabung dalam kelompok tani. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3971
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia