MESUJI (Lampungpro.com): Masyarakat Kabupaten Mesuji, khususnya Desa Simpangmesuji dan Simpangpematang mengeluhkan adanya operasi lapangan (Opal) yang dilakukan petugas PLN. Masyarakat menilai Opal dengan pencopotan KwH reguler ataupun token oleh PLN terkesan dadakan.
Warga Desa Simpangmesuji, Falah (57) merasa dipermainkan atas adnya operasi PLN dadakan tanpa ada pemberitahuan pemutusan sambungan listrik. "Saya nggak tahu apa pelanggarannya," ujar Falah, Kamis (23/5/2019).
Warga lain, ET Sidabutar (59) menilai pihak PLN tidak profesional dalam bekerja. Sidabutar menuturkan, pihak PLN ke rumahnya dan mengecek KwH meteran di rumah. "Saya nggak pernah menunggak pembayaran dan PLN bilang ada kesalahan hingga didenda," ujar dia.
Ia menuturkan jika dahulu yang memasang KwH ialah petugas PLN. Namun, saat ini malah pelanggan yang disalahkan. "Saya menolak didenda," kata dia.
Sejak tinggal di Mesuji tahun 1980, kata dia, hanya kali ini pihak PLN berbuat tidak profesional. Kemudian, setelah berdebat, KwH milik Sidabutar dibenahi. Namun, pihak PLN menjawab bahwa membetulkan meteran KwH bukan tugas mereka. "Lalu saya katakan akan diberi uang rokok dan akhirnya diperbaiki, saya kasih uangnya," kata dia.
Ditempat terpisah, Manager PLN Cabang Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Firmansyah mengatakan, Kabupaten Mesuji memiliki tunggakan pembayaran listrik senilai Rp35 miliar. "Tunggakan ini terhitung selama 87 bulan," kata Firmansyah.
Dengan demikian, kata dia, dilakukan penertiban pemeriksaan terhadap KwH reguler maupun token, terhitung dari tanggal 8 Mei hingga 31 Mei 2019. "Kami turunkan tim penagihan pengamanan aset negara yang didampingi TNI dan Polri," kata dia.
Pada saat penertiban, kata dia, pihaknya menemukan KwH reguler maupun token yang banyak melanggar aturan. Salah satu contohnya KwH atas nama Agus dipasang di kediaman Yayan. "Maka, kami terjunkan P2TL untuk penertiban tegangan listrik," kata dia.
Firmansyah juga mengimbau masyarakat saat pemasangan KwH harus dilakukan oleh petugas PLN resmi. Hal ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang bakal merugikan masyarakat. "Kalau ada yang merasa dirugikan petugas PLN, lapor ke kantor," ujar dia. (ROSARIO/PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4118
Lampung Selatan
1259
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia