Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masyarakat Mesuji Keluhkan Operasi Lapangan, PLN: Tunggakan Capai Rp35 Miliar
Lampungpro.co, 23-May-2019

Erzal Syahreza 1776

Share

MESUJI (Lampungpro.com): Masyarakat Kabupaten Mesuji, khususnya Desa Simpangmesuji dan Simpangpematang mengeluhkan adanya operasi lapangan (Opal) yang dilakukan petugas PLN. Masyarakat menilai Opal dengan pencopotan KwH reguler ataupun token oleh PLN terkesan dadakan.

Warga Desa Simpangmesuji, Falah (57) merasa dipermainkan atas adnya operasi PLN dadakan tanpa ada pemberitahuan pemutusan sambungan listrik. "Saya nggak tahu apa pelanggarannya," ujar Falah, Kamis (23/5/2019).

Warga lain, ET Sidabutar (59) menilai pihak PLN tidak profesional dalam bekerja. Sidabutar menuturkan, pihak PLN ke rumahnya dan mengecek KwH meteran di rumah. "Saya nggak pernah menunggak pembayaran dan PLN bilang ada kesalahan hingga didenda," ujar dia.

Ia menuturkan jika dahulu yang memasang KwH ialah petugas PLN. Namun, saat ini malah pelanggan yang disalahkan. "Saya menolak didenda," kata dia.

Sejak tinggal di Mesuji tahun 1980, kata dia, hanya kali ini pihak PLN berbuat tidak profesional. Kemudian, setelah berdebat, KwH milik Sidabutar dibenahi. Namun, pihak PLN menjawab bahwa membetulkan meteran KwH bukan tugas mereka. "Lalu saya katakan akan diberi uang rokok dan akhirnya diperbaiki, saya kasih uangnya," kata dia.

Ditempat terpisah, Manager PLN Cabang Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Firmansyah mengatakan, Kabupaten Mesuji memiliki tunggakan pembayaran listrik senilai Rp35 miliar. "Tunggakan ini terhitung selama 87 bulan," kata Firmansyah.

Dengan demikian, kata dia, dilakukan penertiban pemeriksaan terhadap KwH reguler maupun token, terhitung dari tanggal 8 Mei hingga 31 Mei 2019. "Kami turunkan tim penagihan pengamanan aset negara yang didampingi TNI dan Polri," kata dia.

Pada saat penertiban, kata dia, pihaknya menemukan KwH reguler maupun token yang banyak melanggar aturan. Salah satu contohnya KwH atas nama Agus dipasang di kediaman Yayan. "Maka, kami terjunkan P2TL untuk penertiban tegangan listrik," kata dia.

Firmansyah juga mengimbau masyarakat saat pemasangan KwH harus dilakukan oleh petugas PLN resmi. Hal ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang bakal merugikan masyarakat. "Kalau ada yang merasa dirugikan petugas PLN, lapor ke kantor," ujar dia. (ROSARIO/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved