Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mau Berangkat Haji, Warga Mesuji Siap-siap Harus Tunggu 13 Tahun
Lampungpro.co, 05-Aug-2018

Heflan Rekanza 903

Share

#portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional

MESUJI (Lampungpro.com) : Masyarakat Kabupaten Mesuji yang ingin berangkat haji harus bersabar. Sebab, daftar tunggu haji reguler untuk Kabupaten Mesuji hingga 13 tahun kedepan, atau sampai dengan tahun 2033. Artinya, jika warga mendaftar pada tahun ini, kemungkinan baru akan mendapat giliran untuk berangkat pada tahun 2031.

Hal itu disampaikan Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Darul Alifi saat acara silaturahmi Bupati Mesuji dan jemaah calon haji Kabupaten Mesuji di rumah dinas Bupati Mesuji, Sabtu (04/08/2018) kemarin.

Semakin lama semakin meningkat, animo masyarakat sangat tinggi untuk pergi haji. Sementara kuota pemberangkatan belum cukup memenuhi. Setiap tahun, Provinsi Lampung mendapat jatah kuota sekitar 7.000 orang. Jumlah tersebut kemudian dibagikan ke kabupaten atau kota yang ada, kata dia

Daftar tunggu yang cukup lama juga dipengaruhi besaran kuota yang diberikan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Seperti diketahui, kuota haji yang diberikan untuk Indonesia pada tahun 2018 ini mencapai 221.000jemaah atau mengalami peningkatan sebanyak 10 ribu dari kuota haji pada tahun 2017. Untuk tahun ini, jumlah kuota untuk Kabupaten Mesuji sendiri juga meningkat, yakni sebanyak 84 orang daripada tahun lalu yang hanya 67 orang.

Selain itu, Bupati Mesuji Khamami juga berpesan kepada jemaah calon haji untuk menjaga kesehatan karena kondisi alam dan lingkungan di tanah suci  yang berbeda dengan di tanah air. Pada penyelenggaraan haji tahun ini Pemerintah Kabupaten Mesuji  telah mengalokasikan dana sebesar Rp 199 juta untuk Ongkos Transit Daerah (OTD) yakni masing-masing sebesar Rp.2.372.408,- per jemaah calon haji.

Kemudian, Khamami meminta maaf tidak dapat melepas keberangkatan jemaah calon haji karena pada saat yang sama juga melaksanakan ibadah haji dengan jadwal keberangkatan lebih dahulu sebelum hari pelepasan jemaah calon haji Kabupaten Mesuji. Saya minta kepada jemaah calon haji untuk menjaga sopan santun dan menaati segala peraturan di sana, serta selalu jaga kekompakan selama berlangsungnya ibadah haji, ujar dia, Minggu (5/8/2018).(ROSARIO/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

13336


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved