Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mau Jadi Anggota Dewan, Bakal Caleg Aceh Wajib Bisa Baca Alquran
Lampungpro.co, 19-Jul-2018

Lukman Hakim 719

Share

#beritalampung #beritalampungterkini #beritaolahragalampung #beritapolitiklampung #beritaasiangames #beritalampungupdate #infolampungpro.com #lampungprodotcom #lampungwisata #beritapendidikan #infopendidikan #infokementrian #gubernurlampung

BANDA ACEH (Lampungpro.com): Setiap bakal calon anggota legislatif (caleg) di Aceh diwajibkan untuk mengikuti satu ujian tambahan agar bisa lolos ke tahap selanjutnya. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan, mereka harus melewati uji baca Alquran.

Kepala Bagian Program Data Organisasi dan Sumber Daya Manusia KIP Aceh Nasruddin Hasan mengatakan, uji baca Alquran ini merupakan syarat kumulatif. Jika tidak mampu, maka bakal calon tidak bisa ditetapkan sebagai calon. KIP Aceh, kata Nasruddin, saat ini sedang melakukan uji baca Alquran terhadap 1.600 bakal caleg DPR Aceh. Mereka akan diuji dari Lembaga Pendidikan Quran (LPQ), Kementerian Agama, dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).�

Penguji akan menyerahkan hasil yang diuji dalam bentuk mampu dan tidak mampu. Menurut Nasruddin, dasar hukum uji baca Alquran berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang partai politik lokal peserta pemilu DPR Aceh dan DPR kabupaten/kota di Aceh.

Dalam qanun tersebut, lanjut dia, setiap bakal calon anggota legislatif, baik DPR Aceh maupun DPR kabupaten/kota wajib mengikuti uji mampu baca Alquran. Bagi yang tidak mampu baca Alquran, sebut dia, partai politik pengusung diberi kesempatan menggantikan bakal caleg yang bersangkutan. Kesempatan mengganti bakal caleg diberikan pada masa perbaikan.

"Uji mampu baca Alquran tersebut hanya untuk bakal calon beragama Islam. Sedangkan nonmuslim tidak dikenakan uji mampu baca Alquran. Tes baca Alquran ini sudah dilakukan sejak pemilu legislatif 2009," kata Nasruddin di Banda Aceh, Rabu (18/7/2018). (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved