WAY JEPARA (Lampungpro.co): Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). Kapolres Lampung timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalalludin, Sabtu (3/12/22) menjelaskan, tersangka berinisial RD (44), warga Desa Tanjung Sakti, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Kejadian berawal pada Minggu (20/11/2022) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku bersama rekannya mengambil satu unit sepeda motor Honda Kharisma di perladangan Sumur Bandung, Way Jepara, ketika korban berada di tengah perladangan sedang mengambil tira kelapa, ucap Kapolres
Berdasarkan kejadian tersebut, pihak kepolisian yang mendapatkan informasi ini langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya pada Jumat (2/12/22) sekitar pukul 18.00 WIB Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur menangkapnya di Desa Tanjung Sakti, Kecamatan Sukadana.
(***)
Editor: Amiruddin Sormin
#Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
941
Bandar Lampung
1256
Lampung Selatan
438
Bandar Lampung
1107
184
10-Jun-2025
295
10-Jun-2025
262
10-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia