Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mau Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Ini Aturan Baru Tahun 2020
Lampungpro.co, 16-Nov-2019

Heflan Rekanza 612

Share

Ilustrasi tes masuk perguruan tinggi | Ist

JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru soal cara mendaftar masuk perguruan tinggi negeri pada 2020. Awalnya setiap peminat harus mendaftar agar punya akun di laman Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Pendaftaran itu ke https://portal.ltmpt.ac.id. Kebijakan baru yang disebut Single Sign On (SSO) itu menjadi tahap awal pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Sedangkan tahap kedua registrasi untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Tahapan pendaftaran itu terbagi dua tahap. Pertama registrasi untuk Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) serta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) berlangsung 2 Desember 2019 hingga 7 Januari 2020. Sedangkan tahap kedua registrasi untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dari 7 Februari-5 April 2020.

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Ravik Karsidi mengatakan, untuk SNMPT pendaftaran akun ke LTMPT mulai 2 Desember 2019 hingga 7 Januari 2020. Kemudian pengisian PDSS dan pemeringkatan siswa oleh sekolah berlangsung 13 Januari hingga 6 Februari 2020. "Pendaftaran SNMPTN 11-25 Februari, pengumuman 4 April 2020," kata Ravik.

Pendaftaran peserta UTBK ke akun LTMPT dimulai 7 Februari sampai 5 April 2020. Pendaftaran ujiannya 30 Maret hingga 11 April 2020. Ujiannya pada 20-26 April dan pengumuman dijadwalkan 12 Mei 2020. Sementara pendaftaran peserta SBMPTN mulai 2-13 Juni, pengumuman 30 Juni 2020. Bagi siswa tidak mampu bisa mengajukan bantuan biaya pendidikan lewat program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau  Afirmasi Pendidikan Daerah 3T atau Teringgal, Terdepan, dan Terluar.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1950


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved