Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mau Pecahkan Rekor Muri, PPDP Hari ini Gelar Coklit Serentak
Lampungpro.co, 20-Jan-2018

Lukman Hakim 3059

Share

Berita online Lampung, Berita Online Lampungpro.com, Berita Online Indonesia, Berita Pariwisata Lampung, Berita Pariwisata Indonesia, Portal Berita Online, Portal Berita Lampung, Portal Berita Asian Games 2018, Portal Berita Pilgub Lampung, Portal Berita Pilkada 2018

 

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) diwajibkan untuk mencatat pemilih yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar. PPDP wajib memasukan dalam daftar pemilih menggunakan formulir A.A-KWK. Hal ini diungkapkan Handi Mulyaningsih saat menjelaskan mengenai Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih kepada Lampungpro.com, Jumat (19/1/2018).

Kami minta PPDP agar mendata dengan teliti dan benar. Selain memasukan data pemilih yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar. PPDP juga harus memperbaiki data pemilih apabila terdapat kesalahan, dan mencoret pemilih yang telah meninggal, ujar Handi.

Selain itu, Handi menjelaskan, PPDP juga wajib mencoret pemilih yang telah pindah domisili ke daerah lain. Mencoret pemilih yang telah berganti status seperti dari sipil menjadi anggota TNI atau Polri. Dan juga wajib mencoret pemilih di bawah usia 17 tahun yang belum menikah,yang keberadaannya tidak diketahui, yang terganggu jiwanya (berdasarkan surat dokter), dan yang sedang dicabut hak pilihnya (Narapidana). Ya beberapa status tadi wajib dicoret, PPDP wajib tegas, jelas dia.

Handi mengungkapkan, proses coklit terbaru ini sangat baik. Karena selama ini seringkali PPDP hanya bekerja dari balik meja saja, dan tidak benar-benar mendatangi kerumah. Hal ini dilakukan karena PPDP merasa sudah hafal dengan data pemilih. Karena itu dalam coklit yang sekarang dihimbau agar seluruh PPDP turun langsung mendatangi pemilih dari rumah ke rumah. Kami minta PPDP bekerja dengan benar. Jalankan coklit sesuai prosedur, datang ke rumah pemilih. Catat yang harus dicatat, coret yang harus dicoret, tegas Handi.

Untuk diketahui gerakan coklit serentak tahun ini akan masuk dan tercatat dalam buku Museum Rekor Indonesia (Muri), dengan pemutakhiran data pemilih dengan jumlah rumah terbanyak dalam satu waktu. (REKANZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16630


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved