Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mau Selundupkan Lobster ke Batam, Empat Warga Banten Ditangkap di Tulangbawang
Lampungpro.co, 14-Oct-2018

Amiruddin Sormin 1148

Share

MENGGALA (Lampungpro.com): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang, Lampung, menangkap empat warga pembawa puluhan ribu bibit udang lobster tanpa dokumen, Jumat (12/10/2018) pukul 17.00 WIB. Keempatnya ditangkap di rumah kontrakan Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang.

Keempat pelaku yakni SU (26) dan AS (26) berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kananga, Kecamatan Wana Salam, MA (32) berprofesi sopir, warga Kampung Tanjung Panto, Kecamatan Wana Salam dan SU (37) yang berprofesi sopir, warga Kampung Budi Mulya, Kecamatan Wana Salam, Lebak, Banten. "Para pelaku ditangkap saat mengganti oksigen dan air dalam kantong plastik yang berisi bibit udang lobster," kata Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo bersama Kasat Reskrim AKP Zainul Fachri, pada konfrensi pers di gedung Satreskrim Polres Sabtu (13/10/2018) pukul 17.00 WIB.

Petugas Polres Tulangbawang saat menyita bibit lobster yang akan diselundupkan. LAMPUNGPRO.COM
 

Menurut Kapolres, puluhan ribuan ekor bibit udang lobster tersebut dibawa para pelaku dari Pelabuhan Bakauheni untuk di jual ke luar negeri melalui Pelabuhan Batam. Mereka mampir di Tulangbawang untuk mengganti air dan menambah oksigen.

Kapolres menambahkan, dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa 54 ribu bibit udang lobster yang di kemas dalam kantong plastik. Mobil Avanza warna silver B 1089 NOS, 5 derigen yang berisi air laut, 12 buah galon, satu kotak yang berisi plastik kosong, dan dan satu kotak batu es.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

251


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved