BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung mencatat, jumlah data pemilih berkelanjutan (DPB) di Bandar Lampung mencapai 653.830 pemilih pada periode Mei 2022. Jumlah tersebut, berkurang 568 pemilih, dibandingkan sebelumnya mencapai 654.398 pemilih.
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedi Triyadi mengatakan, data tersebut berasal dari 20 kecamatan dan 126 kelurahan, dengan 1.700 tempat pemungutan suara (TPS) se- Bandar Lampung. "Hasil pemutakhiran DPB Mei 2022, terdiri dari 65 pemilih pemula dan 633 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Dedi Triyadi kepada Lampungpro.co, Jumat (3/6/2022).
Ada pun rincian jumlah pemilih dinyatakan TMS, ada 331 pemilih meninggal dunia dan 302 pemilih ganda. Pemutakhiran DPB ini, langkah kelanjutan KPU Bandar Lampung, untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
"Masyarakat juga dapat berpartisipasi, dengan memanfaatkan fasilitas aplikasi Lindungi Hakmu. Aplikasi itu, bisa diinstal di Ponsel Android masing-masing," ujar Dedi Triyadi.
Aplikasi ini, memudahkan masyarakat untuk mengecek daftar pemilihnya. Kemudian bisa juga mendaftarkan diri, sebagai pemilih baru jika belum terdaftar, serta dapat melakukan ubah data, jika ada perubahan dielemen data pemilihnya. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Fatih
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia