Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mei 2022, KPU Catat Jumlah DPB Bandar Lampung Turun Jadi 653.830 Pemilih
Lampungpro.co, 03-Jun-2022

Febri Arianto 806

Share

Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi | Lampungpro.co/FATIH

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung mencatat, jumlah data pemilih berkelanjutan (DPB) di Bandar Lampung mencapai 653.830 pemilih pada periode Mei 2022. Jumlah tersebut, berkurang 568 pemilih, dibandingkan sebelumnya mencapai 654.398 pemilih.

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedi Triyadi mengatakan, data tersebut berasal dari 20 kecamatan dan 126 kelurahan, dengan 1.700 tempat pemungutan suara (TPS) se- Bandar Lampung. "Hasil pemutakhiran DPB Mei 2022, terdiri dari 65 pemilih pemula dan 633 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Dedi Triyadi kepada Lampungpro.co, Jumat (3/6/2022).

Ada pun rincian jumlah pemilih dinyatakan TMS, ada 331 pemilih meninggal dunia dan 302 pemilih ganda. Pemutakhiran DPB ini, langkah kelanjutan KPU Bandar Lampung, untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

"Masyarakat juga dapat berpartisipasi, dengan memanfaatkan fasilitas aplikasi Lindungi Hakmu. Aplikasi itu, bisa diinstal di Ponsel Android masing-masing," ujar Dedi Triyadi.

Aplikasi ini, memudahkan masyarakat untuk mengecek daftar pemilihnya. Kemudian bisa juga mendaftarkan diri, sebagai pemilih baru jika belum terdaftar, serta dapat melakukan ubah data, jika ada perubahan dielemen data pemilihnya. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Fatih


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved