LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Selama sembilan bulan menjadi buruan anggota Reskrim Polres Lampung Timur, JHN (36), warga Kecamatan Sukadana, tertangkap di Bangka Belitung. Tersangka terpaksa ditembak kaki kanannya, karena berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Candra Erlianto mengatakan, Selasa (13/3/2018), JHN merupakan tersangka pembunuhan berencana pada Juni 2017 lalu, korban yang dibunuh yaitu SPI (34), warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
JHN melakukan perbuatan keji itu dengan rekannya berinisial SRO yang sudah menjalani hukuman penjara di Lembaga Permasyarakatan (LP) Rajabasa. JHN kami tangkap Minggu (11/3/2018), di Bangka Belitung, kata Kapolres Lampung Timur.
Pada saat dilakukan penangkapan, JHN mencoba melakukan perlawanan sehingga anggota mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku. Pelaku tiba di Polres Lampung Timur Selasa (13/3/2018) lalu. Polisi membawa pelaku ke Rumah Sakit Umum Sukadana untuk dilakukan perawatan medis. (SUSANTO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
4938
Humaniora
18993
Bandar Lampung
10134
Pesisir Barat
8500
333
11-Mar-2025
307
11-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia