Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Menaker Minta Aturan Kerja Flexibel Untuk Perempuan
Lampungpro.co, 09-Jan-2019

Heflan Rekanza 688

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri meminta agar jam kerja bagi perempuan lebih fleksibel agar dapat meningkatkan partisipasi kerja. Untuk itu menurut dia Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 perlu dikaji kembali agar dapat menciptakan ekosisten kerja yang lebih baik. "Ekositem kerja di Indonesia terlalu kaku, misalnya tentang jam kerja yaitu delapan jam sehari dan 40 jam seminggu," kata dia.

Dengan aturan yang kaku tersebut perempuan yang mempunyai beban ganda tidak dapat ikut berpartisipasi, mereka cenderung harus memilih harus menjalankan pekerjaan rumah tangga atau berkarier di luar rumah. Jika ekosistem kerja menjadi lebih fleksibel maka yang diatur adalah akumulasi jam kerja dalam seminggu.

"Jadi kalau sudah fleksibel bisa saja hari ini dia masuk kerja jam 10 setelah beres mengantar anak, kemudian mereka bisa pulang sebelum anak-anak mereka pulang. Ini kan tidak membebankan wanita baik dengan urusan rumah tangga dan pekerjaan," terang Hanif.

Politisi PKB ini menjelaskan, kedepannya pemerintah akan mencoba memperbaiki ekosistem kerja melalui UU 13 Tahun 2003 tersebut dan juga regulasi di tataran pemerintah daerah. "Jika regulasi kita tidak cukup fleksibel maka kita akan lambat bergerak dan sulit untuk bersaing dengan negara lain," jelas dia.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4132


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved