Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mendagri Tito Beri Himbauan ke Kepala Daerah Bangun Posko Pantau Terpadu Natal dan Tahun Baru 2019
Lampungpro.co, 14-Dec-2019

Heflan Rekanza 645

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah, baik itu Gubernur, Bupati, dan Wali Kota berkoordinasi untuk membentuk Posko Pemantauan Terpadu Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Posko tersebut berfungsi untuk mengkoordinasikan, memfasilitasi, mengendalikan, memonitor persiapan dan pelaksanaan pada saat menjelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, dengan melibatkan perangkat daerah terkait.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Mendagri tentang Persiapan Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. "Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat menjelang persiapan Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 melalui beberapa upaya," kata Tito, dikutip dari rilis Kemendagri, Sabtu (14/12/2019).

Upaya tersebut antara lain peningkatan kesiapan sarana dan prasarana dengan melakukan optimalisasi pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Kemudian, memastikan kesiapan sarana transportasi penumpang maupun barang, kesiapan terminal, stasiun, bandara dan pelabuhan. Termasuk juga memastikan titik lokasi rest area dan kesiapan jaringan telekomunikasi serta ketersediaan pasokan listrik.

"Pengaturan arus lalu lintas dan barang dengan menugaskan anggota Satpol PP, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), petugas Perangkat Daerah terkait pada titik lokasi yang dapat menimbulkan kemacetan, dan melakukan pengaturan terhadap kendaraan pengangkut logistik dan bahan bakar," ujar dia.

Selain itu, Tito juga menginstruksikan untuk melakukan pengendalian, pengawasan harga dan stok kebutuhan pokok serta bahan bakar. Kepala daerah juga diminta untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memerintahkan seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan aktif koordinasi dengan aparat keamanan dan masyarakat sekitar.

"Peran aktif masyarakat melalui tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat dalam rangka mencegah dan menyelesaikan potensi-potensi gangguan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat juga perlu dioptimalkan," tutup dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23406


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved