JAKARTA (Lampungpro.co): Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tayangan pertandingan tarung bebas alias Ultimate Fighting Championship (UFC) bersifat haram lantaran mengandung unsur-unsur yang dilarang Islam. Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Badriyah Fayumi mengatakan, menurut perspektif syariah (hukum Islam) pertandingan adu pukul dan adu tendang antarmanusia bersifat haram.
Sebab menurut dia, mereka yang melakukannya merusak raganya sendiri dan raga orang lain. “Adu ayam saja haram, apalagi adu manusia. Haram karena yang melakukan merusak dirinya sendiri dan merusak orang lain. Ini saja sudah bertentangan dengan tujuan syariat,” kata Badriyah dalam keterangannya, yang diterima Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (23/6/2024).
Badriyah mengatakan, tontonan UFC juga menimbulkan dampak buruk bagi anak-ana., Sehingga meneguhkan keharaman tontonan yang dianggap bermuatan kekerasan dan pornografi.
“Jadi tontonan seperti ini, jangankan untuk anak-anak, untuk manusia dewasa pun sebetulnya haram. Apalagi untuk anak-anak, akan lebih besar madaratnya karena dia akan meniru tanpa berpikir bahwa itu adalah tontonan yang sebetulnya haram karena bahayanya besar,” jelasnya.
Atas dasar tersebut, MUI mendesak pemerintah menghentikan penayangan UFC di Indonesia. Badriyah mendesak, pihaknya bakal segera menutup akses terhadap tontonan tersebut mengingat dampak buruk tontonan tersebut.
“Kekerasan dan pornografi adalah musuh bersama. Dengan memblokirnya, pemerintah telah berusaha melindungi kemanusiaan agar tetap beradab, khususnya anak-anak,” ujarnya.
Sebelumnya, sekelompok masyarakat yang mengaku berasal dari Aliansi Masyarakat Peduli Kekerasan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Mola TV, Jakarta, pada Rabu (12/6/2024). Mereka menuntut Mola TV untuk menghentikan penayangan UFC di Indonesia.
Pasalnya menurut mereka tayangan tersebut memiliki dampak buruk mengingat muatan kekerasan dan pornografi yang ada di dalamnya. Dalam aksi itu, massa aksi menyebut UFC sedang digandrungi banyak kalangan dari dewasa hingga anak-anak.
Namun, adegan-adegan di dalam tayangan pertarungan di atas ring sering kali menampilkan hal-hal yang berbau kekerasan dan melukai lawan. “Oleh karenanya masyarakat yang peduli terhadap kekerasan baik fisik maupun non-fisik menyuarakan aksi damai guna melayangkan tuntutan terhadap Mola TV agar menghapus serta menolak siaran segala bentuk adegan yang di dalamnya termuat unsur kekerasan salah satunya UFC,” kata salah seorang massa aksi. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1609
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia