JAKARTA (Lampungprro.com): Guna lebih meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan kedamaian, perlu dilakukan sinergitas dengan berbagai pihak.
Salah satunya yakni, nota kesepahaman (MoU) bersama antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Kejaksaan RI di bidang penanggulangan terorisme, kata Kepala BNPT, Komjen Suhardi Alius, usai menandatangani perjanjian tersebut di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Suhadi menjelaskan, hal itu komitmen pihaknya menggandeng semua elemen mulai dari kementerian, lembaga, universitas, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah daerah, dan semua unsur lainnya termasuk dengan Kejaksaan dalam program penanggulangan terorisme.
Mengingat, kata dia, tantangan yang dialami bangsa Indonesia ke depan akan terus terbentang. Mulai dari penyelenggaraan pesta Asian Games, Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta event-event lainnya. Semua itu menuntut keseriusan semua pihak untuk menyukseskannya. Kerja sama antara BNPT dengan Kejaksaan ini sudah lama terjalin. Hari ini baru di kita legalkan," kata Suhardi.
Penandatangan MoU tersebut, lanjut Suhardi, menjadi dasar untuk menyinergikan penyelenggaraan penanggulangan terorisme antara BNPT dengan Kejaksaan RI. Lingkupnya yakni penegakan hukum, pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan sosialisasi kepada masyarakat umum. Terutama dalam mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme, penyelenggaraan pengawasan terhadap orang, barang, dan infiltrasi paham radikal dan terorisme, kata dia.
Selain itu, dalam nota kesepahaman juga memuat pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Bahkan peningkatan kompetensi teknis dalam penanggulangan terorisme dan penugasan jaksa pada BNPT. Jadi jaksa bukan hanya sekadar melakukan penuntutan umum saja, tetapi juga ranah lainnya," ujar Suhardi.
Sdangkan Jaksa Agung, HM. Prasetyo mengatakan MoU itu dirasa sangat penting dan strategis seiring dengan munculnya berbagai aksi teror yang sering terjadi. Bahkan banyak merusak objek vital strategis, lingkungan hidup, dan fasilitas publik.
Menurutnya, aksi teror menimbulkan ketakutan secara meluas, sehingga mengganggu dan mengancam ketenteraman warga sipil yang tidak berdosa dengan menimbulkan korban luka bahkan cukup banyak mengakibatkan meninggal dunia. "Para pelaku teror dalam melakukan aksinya menggunakan cara yang berubah-ubah dan tidak manusiawi. Bahkan melibatkan anggota keluarga istri dan anak-anak kecil, kata dia. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16630
EKBIS
9311
Lampung Selatan
5155
Bandar Lampung
4953
Bandar Lampung
4818
124
05-Apr-2025
142
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia