BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, Sugeng Widodo, menjelaskan bahwa korban meninggal saat memperbaiki jaringan listrik di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, bukan pekerja PLN. Bahkan, pekerjaan yang dilakukan korban bukan atas perintah PLN.
"informasi rekan-rekan di lapangan dan hasil pengecekan yang bersangkutan bukan petugas atau pekerja yabg melaksanakan tugas dan pekerjaan dari PLN, Tapi yang bersangkutan orang yang dianggap mengerti listrik," kata Sugeng Widodo, kepada Lampungpro.co, Kamis (15/8/2024).
Menurut Sugeng korban dimintai bantuan memindahkan kabel oleh warga setempat. Kemudian melaksanakan pemindahan kabel tanpa izin dari PLN.
Dia Kembali menegaskan korban melakukan pekerjaan itu bukan atas perintah PLN. Terhadap kasus ini, dia meminta kepada warga agar jangan sembarangan melakukan pekerjaan kelistrikan tanpa izin PLN.
Dia meminta agar warga menghubungi secara resmi PLN melalui aplikasi PLN Mobile. "Himbauan kami, untuk setiap layanan PLN mohon pelanggan melaporkan via aplikasi PLN Mobile, Insya Allah akan ditindaklanjuti oleh PLN," kata Sugeng yang juga mantan GM PLN UID Banten itu.
Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja tewas tersengat arus listrik saat membenarkan jaringan listrik di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Kamis (15/8/2024) pagi. Diketahui korban bernama Niko warga Desa Karanganyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk dilakukan proses pemakaman.
KLID DAN BACA BERITA SEBELUMNYA: Pekerja PLN Asal Karang Anyar Jati Agung Meninggal Tersengat Listrik di Labuhan Maringgai Lampung Timur
Menurut keterangan Kapolres Lampung Timur AKBP Beny Prasetya, salah seorang mendatangi Mapolsek Labuhan Maringgai memberikan informasi adanya seorang yang berada di atas tiang listrik. "Menurut keterangan warga, ada orang tersengat arus listrik, dan terlihat seperti tidak berdaya di atas tiang listrik," kata Benny kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).
Hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi diketahui korban bernama Niko merupakan pegawai PLN yang sedang membenahi jaringan listrik wilayah gardu Kecamatan Labuhan Maringgai. Setelah diturunkan dari tiang listrik, polisi membawa Niko ke Rumah Sakit Aka Medika Bandar Sribhawono. Hasil dari pemeriksaan medis korban dinyatakan sudah meninggal dunia. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4158
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia