LABUHAN MARINGGAI (Lampungpro.co): Seorang�pekerja�PLN�tewas�tersengat arus listrik saat membenarkan jaringan listrik di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai,�Lampung Timur, Kamis (15/8/2024) pagi. Diketahui korban bernama Niko warga Desa Karanganyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk dilakukan proses pemakaman.
Menurut keterangan Kapolres Lampung Timur AKBP Beny Prasetya, salah seorang mendatangi Mapolsek Labuhan Maringgai memberikan informasi adanya seorang yang berada di atas tiang listrik. "Menurut keterangan warga, ada orang tersengat arus listrik, dan terlihat seperti tidak berdaya di atas tiang listrik," kata Benny kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).
Hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi diketahui korban bernama Niko merupakan pegawai PLN yang sedang membenahi jaringan listrik wilayah gardu Kecamatan Labuhan Maringgai. Setelah diturunkan dari tiang listrik, polisi membawa Niko ke Rumah Sakit Aka Medika Bandar Sribhawono. Hasil dari pemeriksaan medis korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Sampai pukul 12.00 WIB korban masih berada di rumah sakit untuk menunggu keluarganya. Sementara polisi belum bisa menjelaskan korban sedang membenarkan kerusakan apa.
"Yang pasti korban sedang membenahi arus listrik, tapi rusaknya apa kami tidak tau, kalau teknis soal PLN bisa minta keterangan pihak PLN," jelas Benny Prasetya. (***)
Editor Amiruddin Sormin Kontributor:�Agus Susanto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4158
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia