JAKARTA (Lampungpro.co): Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, direncanakan bakal mendalami aliran dana korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih.
Hal itu setelah Kejagung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G. Plate, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kejagung bakal mendalami aliran dana, termasuk ada atau tidaknya yang mengalir ke partai politik.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan, terkait aliran dana tersebut, saat ini pihaknya masih mendalami.
"Terkait dengan aliran dana, tentu saja saat ini masih kami dalami, nanti tunggu saja," kata Kuntadi dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
Lebih lanjut, Kuntadi menyampaikan, penyidik saat ini juga tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas Jhonny dan Kantor Kominfo. "Kami pada saat ini juga sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor Kominfo," ujar Kuntadi.
Terpisah, DPP Partai NasDem segera melakukan rapat, menyusul penetapan tersangka Johnny G. Plate yang menjabat Sekretaris Jenderal NasDem. Rapat itu dipimpin langsung Ketua Umum Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat.
Kepastian soal rapat itu disampaikan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni. Ia berujar, NasDem bakal mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Baru tahu tadi di dalam, kami ikuti proses hukum, siapapun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon Ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau," kata Sahroni dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023)
Hal senada juga disampaikan Ketua DPP Willy Aditya, yang menyebutkan DPP Partai NasDem baru akan mengambil sikap usai koordinasi dengan Paloh. "Saya harus ke DPP dulu, tentu harus koordinasi dengan Ketum Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita," jelas Willy di Jakarta. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia