JAKARTA (Lampungpro.com): Mahasiswa yang menjadi pelaku perundungan atau bullying bisa dikeluarkan dari kampus. "Kalau memang terjadi pelanggaran akademik maka ada sanksi akademik, kalau ada unsur pidana maka diserahkan ke kepolisian. Sanksi terberat, kalau pidana akan dikeluarkan atau ijazahnya ditarik," kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir di Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Dia menjelaskan tindakan perundungan tidak boleh dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun. Nasir menjelaskan pihaknya sudah meminta rektor Universitas Gunadarma untuk melakukan investigasi. "Kami harap, ini jangan terjadi lagi. Perguruan tinggi adalah institusi pendidikan yang paling tinggi."�
Mantan Rektor Universitas Diponegoro itu menjelaskan jika mahasiswa melakukan tindakan perundungan, berarti mereka belum dewasa secara akademik dan diri ada sisi premanisme. Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti, Intan Ahmad, seperti dilansir Antara, menyesalkan kejadian tersebut. "Peristiwa itu sangat menyedihkan dan tidak boleh terjadi. Apalagi terjadi terhadap mahasiswa berkebutuhan khusus pula yang bisa berdampak tidak baik secara fisik maupun mental. Ini termasuk pelanggaran hak asasi manusia," kata Intan.
Intan menjelaskan mahasiswa yang melakukan perundungan harus diproses supaya dapat memberikan efek jera. Kasus perundungan kembali terjadi di Universitas Gunadarma. Dalam video yang viral tersebut, mahasiswa kebutuhan khusus dibully dan dilempar dengan tong sampah oleh mahasiswa lainnya. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4117
Lampung Selatan
1252
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia