Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Menteri Asal Lampung Buka-bukaan Soal Penyelendupan Satwa Liar
Lampungpro.co, 26-Sep-2018

Heflan Rekanza 861

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengakui, bila penyelundupan satwa liar yang dilindungi tergolong kejahatan nomor tiga di Indonesia setelah narkoba dan perdagangan manusia. Hal ini disebabkan tingginya nilai satwa tersebut di pasar gelap Internasional.

Ia mencontohkan, sepasang anak buaya berukuran kecil bila diselundupkan ke Eropa bisa dihargai hingga 8 ribu Euro. Sementara anak orang utan harganya mencapai 30 ribu dolar AS, dan sekilo gading gajah Rp 8 juta. "Jadi memang harganya sangat tinggi, dan sekarang jadi sorotan internasional," kata wanita asal Lampung tersebut.

Selain sekedar untuk hobi dan koleksi, sebagian besar penyelundupan satwa-satwa liar yang dilindungi itu adalah untuk industri obat dan kosmetik. Terutama oleh China dan Vietnam. "Kami sama-sama saling menjaga agar ruang gerak para penyelundup itu makin sempit," jelasnya.

Ia mengapresiasi aktivitas lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ikut bahu-membahu memantau praktek perdagangan satwa liar dilindungi. Selain dengan LSM, secara resmi KLHK menjalin kerja sama dengan kepolisian dan TNI Angkatan Laut.

#

Sebab praktik penyelundupan satwa juga banyak dilakukan lewat jalur laut. Namun begitu, ia juga mengakui untuk membongkar jaringan mafia ini tidak mudah. "Operasi intelijen dan data basenya mesti kuat," ujar politisi Nasdem ini.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

1441


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved