Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Komitmen Optimalkan Kualitas Layanan Publik di Lampung
Lampungpro.co, 30-Apr-2026

Febri 193

Share

Pemprov Lampung Bersama Ombudsman RI | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menerima audiensi Ombudsman RI bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/4/2026).

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, pentingnya penguatan pelayanan administrasi di seluruh OPD, agar penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Marindo juga turut menekankan, komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk terus menaati seluruh ketentuan dan mekanisme pengawasan dalam pelayanan publik.

"Kepatuhan terhadap regulasi, menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan administrasi, agar tetap berjalan dengan baik dan benar," kata Marindo Kurniawan.

Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI, Fikri Yasin menjelaskan, pada tahun 2025 lalu, Ombudsman RI melaksanakan penilaian maladministrasi pelayanan publik terhadap delapan pemerintah daerah, termasuk Pemprov Lampung. Penilaian tersebut, merupakan transformasi dari penilaian kepatuhan yang sebelumnya telah dilakukan.

Pada tahun 2025, terdapat penyempurnaan indikator penilaian, termasuk penambahan aspek kepercayaan masyarakat serta kepatuhan terhadap tindakan korektif, saran perbaikan, dan penyempurnaan layanan. Penilaian dilakukan berdasarkan empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan pengaduan.

Fikri juga menekankan, pencegahan maladministrasi merupakan langkah strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Ada pun lokus penilaian di lingkungan Pemprov Lampung meliputi RSUDAM Lampung, Dinas Sosial Lampung, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung. Berdasarkan hasil evaluasi, terhadap tiga perangkat daerah tersebut, di mana Pemprov Lampung berhasil meraih predikat nasional dengan nilai 88,48.

Capaian ini, diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat upaya pencegahan maladministrasi.

Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Ombudsman RI dan Pemprov Lampung semakin kuat, dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.  (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved