JAKARTA (Lampungpro.com): Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan sanksi untuk maskapai Lion Air masih menunggu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Sanksi itu terkait kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Pakis Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).
Hasil penyelidikan tersebut, nantinya dipakai sebagai landasan Kementerian Perhubungan menetapkan sanksi bagi maskapai. Kementerian Perhubungan hingga saat ini masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan KNKT. Apabila memang ada kelalaian dari pihak maskapai, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, ucap Menhub di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Menhub menjelaskan sanksi diatur oleh beberapa level peraturan. Selain itu, Kemenhub juga menginstruksikan maskapai untuk melakukan pemeriksaan khusus kelaikudaraan pada pesawat Boeing 737-8 Max. Hal ini dilakukan agar performa pesawat tersebut dapat teridentifikasi.
Sanksi itu diatur oleh beberapa level peraturan baik peraturan umum, khusus dan permen. Ini pasti ada sanksi, namun kepada siapa sanksi ditujukan akan diklarifikasi dan dipimpin oleh KNKT, kata Menhub.
Selain itu, Menhub menginstruksikan kepada pihak maskapai untuk melakukan inspeksi pada pesawat-pesawat itu. Hal itu, menurut Menhub, bertujuan untuk keperluan klarifikasi apakah pesawat-pesawat itu cukup baik atau terdapat masalah. Menhub menyebut bahwa sanksi bisa ditujukan kepada berbagai pihak seperti pada manajemen, anggota direksi, maupun korporasi. Namun, sanksi tersebut tidak mungkin diberikan pada saat ini.
KNKT akan bekerja sangat professional dengan cepat dan menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab terkait kecelakaan ini. Dengan adanya inspeksi pesawat pun otomatis pesawat Lion Air saat ini tidak beroperasi namun itu tidak dikatakan sebagai sanksi final yang diberikan, kata Menhub.
Pemerintah saat ini fokus melakukan pencarian terhadap korban, black box pesawat, serta puing pesawat untuk proses investigasi. Kementerian Perhubungan pun menginstruksikan dua maskapai yaitu PT Garuda Indonesia dan PT Lion Mentari Airlines untuk memeriksa kelaikudaraan pesawat Boeing 737-8 Max. Audit tengah dilakukan terhadap PT Batam Aero Technic, anak perusahaan Lion untuk perawatan dan perbaikan. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17378
Lampung Selatan
5960
Bandar Lampung
4905
Advetorial
3533
488
06-Apr-2025
357
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia