Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Meriahnya Verifikasi Berkas Partai Perindo Bandar Lampung ke KPU
Lampungpro.co, 09-Oct-2017

Lukman Hakim 1755

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Verifikasi berkas Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berlangsung sejak 3-16 Oktober 2016 wajib diikuti oleh semua partai politik, baik baru maupun lama. Diiringi jajaran DPC, 40 motor, odong-odong, musik angklung, dan pasangan pakaian adat, DPD Perindo Kota Bandar Lampung mendatangi KPU setempat, Senin (9/10/2017). "Ini bukti keseriusan kami agar bisa mengikuti pesta demokrasi 2019," kata Ketua DPD Perindo Kota Bandar Lampung Susanti di sela-sela verifikasi berkas.

Susanti mengatakan Perindo Bandar Lampung memiliki keanggotaan berjumlah 1945 orang. Semua syarat verifikasi berkas telah dipersiapkan. "Sudah kami persiapkan dengan maksimal," kata dia.

Di lain pihak Ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri mengatakan semua partai politik wajib menyerahkan dokumen keanggotaan. Di Bandar Lampung memiliki penduduk diatas 1,1 juta jiwa, maka persyaratan verifikasi berkas keanggotaan partai minimal 1.000 jiwa. "Pendaftaran hanya menyocokkan data di Sipol dengan berkas dari partai," kata Fauzi.

Berkas-berkas yang diserahkan partai politik meliputi fotocopy kartu keanggotaan, fotocopy KTP dan daftar nama anggota. Fauzi mengatakan Perindo merupakan partai pertama yang melakukan verifikasi partai politik. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved