Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Merusak Rumah hingga Warga Meninggal, Kelompok Gajah Liar Bunga Berhasil Digiring Masuk Hutan TNBBS
Lampungpro.co, 08-Jan-2025

Amiruddin Sormin 182

Share

Tim Satgas Gabungan saat menggiring gajah liar masuk hutan TNBBS. POLRES TANGGAMUS

SEMAKA (Lampungpro.co): Tim Satgas Gabungan berhasil menggiring kelompok gajah liar bernama "Bunga" memasuki kawasan hutan lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) pada Selasa (7/1/2025). Metode penggiringan menggunakan alat bunyi-bunyian seperti petasan dan api.

Kemudian, pemblokadean untuk memastikan gajah tidak kembali ke permukiman warga. Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi konflik antara satwa liar dan manusia, terutama warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan lindung Register 31, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Semaka Polres Tanggamus AKP Sutarto, mengatakan penggiringan hingga perbatasan TNBBS pukul 17.00 WIB, Tim Satgas Gabungan (TNI, Polri, BKSDA, KPH, Polhut, BPBD) berhasil menggiring kelompok gajah "Bunga" hingga jarak 470,65 meter dari perbatasan TNBBS dengan koordinat -5.436403, 104.403662.

"Untuk posisi terbaru kelompok gajah berdasarkan pemantauan GPS Collar, pada pukul 21.00 WIB, berada di dalam kawasan hutan TNBBS, tepatnya di koordinat -5.441177, 104.401933.," kata AKP Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda.

Kapolsek menjelaskan, Tim Satgas Gabungan yang terlibat penggiringan telah kembali ke Pos Penanggulangan Satwa di Pekon Tulung Asahan pada pukul 17.00 WIB dalam keadaan selamat meski mengalami kelelahan. "Tim juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pihak medis dari Puskesmas Sudimoro, sebagian besar anggota tim mengalami tekanan darah rendah akibat kurang istirahat dan kelelahan," jelas Kapolsek

KLIK DAN BACA BERITA SEBELUMNYA: Polsek Semaka dan Wonosobo Pantau Kelompok Gajah Liar 'Bunga' di Sebrang Sungai Semaka Tanggamus

Hingga saat ini, tim terus memantau pergerakan kelompok gajah melalui GPS Collar. Hingga saat ini, pergerakan kelompok gajah "Bunga" tetap berada dalam kawasan hutan lindung TNBBS, yang merupakan habitat alami mereka.

"Berhasilnya penggiringan ini diharapkan dapat meminimalkan konflik antara satwa liar dan warga sekitar," kata AKP Sutarto. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved