Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Minta Evaluasi Kinerja Arinal Djunaidi, Dewan Kehormatan Sesali Pergantian 28 Pengurus KONI Lampung
Lampungpro.co, 26-Dec-2024

Amiruddin Sormin 333

Share

Dewan Kehormatan KONI Provinsi Lampung, Ardiansyah. LAMPUNGPRO.CO/RADAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dewan Kehormatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Ardiansyah menyesali pergantian antar waktu (PAW) tanpa melalui mekanisme yang benar. Akibatnya, PAW menimbulkan kontroversi dan bisa memberikan dampak yang tidak baik terhadap eksistensi KONI Lampung.

Diketahui, KONI Lampung di bawah kepemimpinan Arinal Djunaidi merombak kepengurusan periode 2023–2027. Setidaknya ada 28 pengurus diganti alias dikeluarkan

Keputusan tersebut tertuang dalam SK KONI Pusat Nomor 144 Tahun 2024 tentang PAW Kedua Personalia KONI Lampung 2023-2027. Surat itu diteken Ketua Umum KONI Mardiano Norman di Jakarta pada 13 Desember 2024.

"Sebagai Dewan Kehormatan kami tidak dilibatkan sama sekali soal pergantian antar waktu tersebut," kata Ardiansyah dalam siaran pers, Rabu (25/12/2024).

Menurut Ardiansyah yang biasa disapa Bang Aca, lazimnya Dewan Kehormatan dilibatkan dalam beberapa kebijakan penting yang diputuskan pengurus KONI "Dalam ART (Anggaran Rumah Tangga) KONI Pasal 22 Ayat 4 jelas disebutkan.bahwa, Dewan Kehormatan wajib diundang dalam setiap rapat pengurus KONI. Terutama membahas hal hal yang penting," ujar Bang Aca.

Dalam ART memang tidak disebutkan secara jelas tentang mekanime PAW. Namun, Pasal 22 itu mensyaratkan bahwa Dewan Kehormatan harus dilibatkan.

Memang, kata dia, apa yang disampaikan Dewan Kehormatan sifatnya tidak mengikat. Namun, tentu bisa dijadikan bahan masukan untuk ketua umum mengambil keputusan.

"Kewenangan ini tentunya untuk menghindari terjadi over kekuasaan ketua umum. Sehingga keputusan yang dihasilkan tidak semata hanya menjadi keinginan ketua umum," jelas Bang Aca.

PAW menurut Bang Aca adalah keputusan yang sangat strategis. Apalagi dalam PAW itu mengubah struktur kepengurusan yang itu hanya bisa diputuskan dalam rapat pleno pengurus.

"Saya sudah cek ke beberapa pengurus inti. Mereka mengaku tidak dilibatkan sama sekali," ungkap dua.

Atas kejadian ini, ujar Bang Aca, Dewan Kehormatan akan memanggil Ketua Umum KONI Lampung dan pengurus inti untuk diminta penjelasan atas keluarnya PAW itu. "Nanti kita lihat lebih dalam lagi. Apa sebenarnya yang terjadi dalam kepengurusan KONI Provinsi Lampung ini. Kalau perlu kita akan lakukan evaluasi, termasuk mengevaluasi kinerja Ketua Umum, Bang ArinalDjunaidi," tegas Bang Aca. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved