Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Miris, Ayah di Negeri Agung Way Kanan ini Berkali-Kali Tiduri Anak Kandung Hingga Hamil
Lampungpro.co, 21-Jul-2023

Febri Arianto 4661

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Seorang ayah di Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan inisial R (41), ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan, karena mensetubuhi anak kandungnya hingga hamil.

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, aksi bejat tersebut  pertama kali pada tahun 2021 saat korban BG (16) masih duduk di kelas 10 SMA di kamar korban.

"Sejak saat itulah, pelaku sering kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan korban," kata AKP Andre Try Putra dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).

Pelaku terahir kali berkasi pada Minggu (16/7/2023) sore, pada saat korban sedang sendiri di kamar rumahnya. Atas perbuatan ayah kandungnya itu, korban mengalami trauma hingga hamil.

"Aksi tersebut terungkap, setelah aparatur kampung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk ditindaklanjuti," ujar Andre Try Putra.

Dari laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (18/7/2023). Pada saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. (***)

#

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

1036


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved